Pertemuan Dengan DR. Achmad Subagio

dr-ahmad-subagioSejarah pendirian Koperasi Gemah Ripah Loh Jinawi berawal dari pertemuan Mulyono Ibrahim (kini Pengawas Koperasi) dan Cahyo Handriadi (kini Ketua Koperasi) dengan  Dr. Achmad Subagio, seorang Peneliti bidang pangan sekaligus menjadi Dosen di Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Jember.  Karier akademik Peneliti dan Dosen asal kota Kediri ini sangat cemerlang. Setelah  lulus S1 di Universitas Jember, beliau mendapatkan beasiswa untuk menyelesaikan gelar Master dan Doktor di Osaka University Jepang. Karena berbagai macam penelitiannya di Jepang, beliau tercatat sebagai tim peneliti Riset Unggulan Nasional (RUSNAS) Kementrian Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Pada awal  tahun 2005, Mulyono Ibrahim berkenalan dengan Dr. Achmad Subagio dalam sebuah Seminar Pangan di Surabaya.  Saat itu, Dr Achmad Subagio, salah satu pemateri, menyampaikan makalah tentang Modified Cassava Flour (MOCAF). Sepulang dari Surabaya, Mulyono Ibrahim mendiskusikan peluang pengembangan MOCAF dengan Cahyo Handriadi, seorang alumni Universitas Jember yang memang asli Trenggalek.  Dan gayungpun bersambut. Ternyata Cahyo Handriadi sudah kenal dengan Dr. Achmad Subagio sejak masih kuliah di Jember.

Setelah pemilihan Bupati Kabupaten Trenggalek tahun 2005, Mulyono Ibrahim sebagai salah seorang yang ikut mengusung Bupati terpilih, merasa bertanggung jawab untuk memberikan masukan program untuk kemajuan Kabupaten Trenggalek tercinta. Ide MOCAF tersebut muncul ketika Mulyono Ibrahim dan Cahyo Handriadi berdiskusi tentang masukan program apa yang akan  diajukan ke Bupati H. Soeharto.

Ide pengembangan MOCAF inilah yang kemudian dikomunikasikan Cahyo Handriadi, waktu itu masih menetap di Jember, dengan Dr Achmad Subagio. Setelah hari raya Idul Fitri (bulan Desember 2005), diagendakanlah  pertemuan antara Dr. Achmad Subagio dengan Bupati H. Soeharto. Presentasi tentang MOCAF dari Dr. Achmad Subagio mendapat sambutan luar biasa oleh Bupati. Menurut H. Soeharto, dengan MOCAF ini Kabupaten  Trenggalek yang selama ini hanya dikenal dengan gaplek akan berubah dengan predikat produsen olahan singkong yang lebih bergengsi,  disamping adanya secercah harapan bahwa dengan MOCAF maka nilai tambah singkong akan menjadi lebih tinggi.

Pertemuan yang kedua dengan Bupati, Dr Achmad Subagio mengajak calon pembeli MOCAF yang akan menampung produksi MOCAF yaitu Sunoko dari PT Sentra Food Indonusa. Selain itu beliau juga mempresentasikan Kelayakan Usaha MOCAF di depan Bupati beserta beberapa staffnya. Setelah itu Bupati semakin mantap untuk mengembangkan MOCAF ini di Trenggalek.

Atas saran dari Bupati, Mulyono Ibrahim bersama teman-temannya  membentuk koperasi yang nantinya akan menjadi wadah industri MOCAF. Pada tanggal 13 Januari Januari 2006, setelah mengumpulkan 20 orang,  maka terbentuklah Koperasi yang diberi nama Gemah Ripah Loh Jinawi yang bertempat di Desa Kerjo Kecamatan Karangan Kabupeten Trenggalek Propinsi Jawa Timur.

Dua bulan kemudian, tepatnya bulan Maret 2006,  Koperasi Gemah Ripah Loh Jinawi telah sah menjadi lembaga yang legal dengan badan hokum nomor Legalisasi: SK Menteri Negara Koperasi dan  Usaha Kecil Menengah RI Nomor : 188.42/12/406.057/III/2006  tanggal 1 Maret 2006. Badan Hukum Nomor : 188.42/12/406.057/III/2006   tanggal 1 Maret 2006. Kepengurusan Koperasi yang pertama ini adalah sebagai berikut;  Ketua : Cahyo Handriadi; Sekretais Dian Arifin; Bendahara: Subadianto. Sedangkan Pengawas Koperasi  dipegang oleh Mulyono Ibrahim dan Prastowo.