Industri Mocaf Periode I (Trial)

Setelah menemukan investor lokal, yakni Sukarni,  yang siap membiayai industri MOCAF ini,  maka pada tanggal  12 Juni 2006 terjadilah MoU atau Perjanjian Kerjasama antara Koperasi Gemah Ripah Loh Jinawi dengan Sukarni.  Segala persiapan dilakukan agar produksi MOCAF segera dimulai. Maka pada bulan Agustus 2006 industri MOCAF yang terletak di Desa Kerjo Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek mulai dijalankan.

Pada Periode ini semua proses dari awal sampai akhir dilakukan di satu lokasi sehingga kondisinya cukup semrawut. Jumlah tenaga kerja yang terlibat lebih dari 50 orang yang sebagian besar adalah perempuan. Pada tanggal 8 Maret 2007 industri ini diresmikan oleh Bupati Trenggalek. Pada periode I (Agustus 2006-April 2007) industri ini masih jauh dari yang diharapkan.  Namun yang ditargetkan waktu itu, paling tidak ketika ada orang yang bertanya tentang MOCAF maka ada barang yang bisa ditunjukkan. Berikut data produksi periode I masih sangat kecil;

mocaf-grafik-1

Pada periode ini hasil giling tepung MOCAF hanya sekitar 6,2 ton per bulan. Adanya kendala teknis dan modal yang terbatas  menjadi faktor utama penyebab produksi MOCAF yang masih sangat kecil.